Workshop dan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026

Halo #SobATRBPN, Pada hari Selasa, 28 Juli 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau menghadiri kegiatan Workshop dan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat ini digelar dalam rangka persiapan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman) Tahun 2026. Langkah pengawasan ini merujuk pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 guna memetakan potensi maladministrasi serta mendorong penyempurnaan kualitas pelayanan publik Selain jajaran Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat, agenda ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor, Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, serta Rumah Tahanan Negara di wilayah Kalimantan Barat. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantah Kabupaten Sekadau berkomitmen untuk terus mematuhi standar pelayanan publik, meningkatkan transparansi, serta mencegah segala bentuk maladministrasi guna menghadirkan pelayanan pertanahan yang adil dan akuntabel bagi masyarakat. #KantahSekadau #SemakinBerkilau #ATRBPNKalbar

Bumi Lawang Kuari News

7/28/20261 min read