Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan

Pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat. Uji kompetensi ini digelar sebagai langkah pemetaan, pengujian, serta peningkatan kualifikasi dan keahlian sumber daya manusia (SDM) di lingkungan BPN. Langkah ini krusial guna memastikan para pejabat fungsional memiliki kapabilitas yang sesuai dengan standar pelayanan pertanahan nasional. Melalui keikutsertaan dalam uji kompetensi ini, jajaran Kantah Kabupaten Sekadau berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan profesionalisme pegawai. Peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan ini diharapkan dapat berdampak langsung pada optimalisasi kinerja serta kualitas pelayanan agraria yang lebih presisi dan transparan bagi masyarakat di Kabupaten Sekadau.

Bumi Lawang Kuari News

8/26/20261 min read