Rencana penataan batas sebagian kawasan Hutan Produksi Terbatas
Halo #SobATRBPN, Pada hari Kamis, 16 Juli 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau menghadiri Rapat Rencana Trayek Batas Kawasan Hutan yang diselenggarakan secara Daring oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III Pontianak. Rapat yang diinisiasi oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III ini membahas langkah teknis penataan batas kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) G. Tinjil – S. Buayan di Kecamatan Nanga Taman. Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau selaku Anggota Panitia Tata Batas (PTB) Kawasan Hutan merupakan bentuk komitmen sinergi antarlembaga dalam menjaga tata ruang serta memberikan kepastian hukum atas kawasan pertanahan dan kehutanan di Kabupaten Sekadau. #KantahSekadau #SemakinBerkilau #ATRBPNKalbar
Bumi Lawang Kuari News
7/16/20261 min read

Bumi Lawang Kuari News
Suara warga dan laporan langsung dari Kabupaten Sekadau.
Beranda-Berita-Tentang
Redaksi
redaksi@lawangkuarinews.com
Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
Kirim info warga melalui WhatsApp
© 2026 Bumi Lawang Kuari News-Melaporkan langsung dari tepian Sungai Kapuas untuk kemajuan Sekadau.
JURNALISME KOMUNITAS MANDIRI