Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) pada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan peninjauan lapang dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) pada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Kegiatan peninjauan lapang dilaksanakan sebagai bagian dari proses verifikasi untuk memperoleh data dan informasi mengenai letak, luas, kondisi eksisting, serta batas-batas bidang tanah, guna memastikan kesesuaiannya dengan rencana tata ruang dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Verifikasi lapangan merupakan tahapan penting dalam mendukung tersedianya data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang tertib, akurat, transparan, dan berkelanjutan, guna mewujudkan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan peruntukannya. #KantahSekadau #SemakinBerkilau #ATRBPNKalbar
BUMI LAWANG KUARI NEWS
9/3/20261 min read

Bumi Lawang Kuari News
Suara warga dan laporan langsung dari Kabupaten Sekadau.
Beranda-Berita-Tentang
Redaksi
redaksi@lawangkuarinews.com
Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
Kirim info warga melalui WhatsApp
© 2026 Bumi Lawang Kuari News-Melaporkan langsung dari tepian Sungai Kapuas untuk kemajuan Sekadau.
JURNALISME KOMUNITAS MANDIRI