Panitia A Pemeriksaan Tanah di Desa mungguk dan sungai ringin

Halo #SobATRBPN, Pada hari Selasa, 02 September 2026, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau melakukan pemeriksaan tanah di Desa Mungguk dan Desa Sungai Ringin Kabupaten Sekadau. Proses pemeriksaan meliputi verifikasi batas tanah, pengecekan lokasi, pengecekan dokumen kepemilikan, serta identifikasi potensi sengketa yang mungkin terjadi. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, guna memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis bidang tanah, serta menjamin kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Melalui pelaksanaan pemeriksaan tanah ini, diharapkan proses penetapan hak dan pendaftaran tanah dapat berjalan secara tertib, akurat, dan akuntabel, serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. #KantahSekadau #SemakinBerkilau #ATRBPNKalbar

BUMI LAWANG KUARI NEWS

9/2/20261 min read