KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SEKADAU LAKSANAKAN PENINJAUAN LAPANG DALAM RANGKA PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN PADA PROSES PKKPR

Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan peninjauan lapang dalam rangka penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) pada proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi lapangan untuk memperoleh data dan informasi faktual mengenai bidang tanah yang menjadi objek permohonan. Peninjauan lapang dilaksanakan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi kondisi aktual bidang tanah, meliputi letak dan lokasi, luas, batas-batas bidang tanah, serta kondisi eksisting dan karakteristik fisik tanah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pemanfaatan tanah di lapangan sebagai bahan pendukung dalam proses analisis dan penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan. Data dan informasi yang diperoleh melalui kegiatan peninjauan lapang selanjutnya menjadi salah satu bahan penting dalam memberikan pertimbangan teknis terhadap rencana pemanfaatan tanah yang diajukan oleh pemohon. Proses verifikasi dilakukan secara cermat guna mendukung tersedianya informasi pertanahan yang akurat, lengkap, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung penilaian kesesuaian rencana pemanfaatan tanah dengan rencana tata ruang serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, proses penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan diharapkan dapat dilaksanakan berdasarkan kondisi faktual di lapangan dan informasi yang relevan sebagai bahan dalam proses PKKPR. Melalui kegiatan peninjauan dan verifikasi lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penyediaan data yang valid dan pelaksanaan proses teknis yang cermat, profesional, transparan, serta akuntabel. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong terwujudnya pemanfaatan ruang sesuai peruntukannya serta tertib administrasi pertanahan. #KantahSekadau #SemakinBerkilau #ATRBPNKalbar

bumi lawang kuari news

10/15/20261 min read