Kantah Sekadau Gelar Rakor Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah 2026

Hallo #SobATRBPN, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 pada Selasa (20/10/2026). Kegiatan koordinasi lintas sektor ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau. Agenda rapat yang diinisiasi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Subur Yusra, ini digelar guna membahas kesiapan teknis dan sinkronisasi data terkait rencana pembaruan peta Zona Nilai Tanah di wilayah Kabupaten Sekadau. Dalam pelaksanaannya, Kantah Kabupaten Sekadau melibatkan jajaran pemangku kepentingan strategis dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau. Pihak eksternal yang diundang dalam sinkronisasi data ini meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau. Selain itu, koordinasi pemetaan ini juga turut menghadirkan aparatur kewilayahan, yakni Camat Sekadau Hilir, Camat Sekadau Hulu, dan Camat Belitang Hilir. Sementara itu, dari lingkup internal, rapat ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, seluruh jajaran Kepala Seksi, hingga Koordinator Kelompok Substansi dan staf terkait di lingkungan Kantah Sekadau. Melalui kolaborasi lintas instansi dan kewilayahan ini, diharapkan proses pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 dapat berjalan secara komprehensif dan akurat guna mendukung referensi nilai tanah yang valid untuk pembangunan daerah

bumi lawang kuari news

10/20/20261 min read