Bahas Tata Batas Kawasan Hutan di Nanga Taman, Kantah Sekadau Ikuti Rapat Bersama BPKH Wilayah III
Halo #SobATRBPN, Pada hari Kamis, 03 September 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau menghadiri rapat pembahasan penataan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga pada kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Tetap (HP) G. Tinjil S. Buayan, Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III Pontianak ini berfokus pada kawasan hutan yang terletak di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau. Dalam agenda tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau hadir selaku Anggota Panitia Tata Batas (PTB) Kawasan Hutan bersama lintas instansi terkait di tingkat provinsi dan daerah. Rapat koordinasi ini penting dilakukan guna mencocokkan hasil tata batas di lapangan dengan inventarisasi hak masyarakat atau pihak ketiga. Langkah ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum atas status kawasan serta mencegah potensi sengketa pertanahan di wilayah Kabupaten Sekadau. #KantahSekadau #SemakinBerkilau #ATRBPNKalbar
BUMI LAWANG KUARI NEWS
9/3/20261 min read

Bumi Lawang Kuari News
Suara warga dan laporan langsung dari Kabupaten Sekadau.
Beranda-Berita-Tentang
Redaksi
redaksi@lawangkuarinews.com
Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
Kirim info warga melalui WhatsApp
© 2026 Bumi Lawang Kuari News-Melaporkan langsung dari tepian Sungai Kapuas untuk kemajuan Sekadau.
JURNALISME KOMUNITAS MANDIRI